Ekspos kasus pencabulan oleh ayah terhadap anak kandung sendiri.
|
SIAK (CAKAPLAH) - Pelaku berinisial IAS tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial DN.
Perbuatan itu terjadi di sebuah areal perkebunan kelapa sawit, Kampung Delima Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Kapolsek Kerinci Kanan, AKP M Reza mengagakan, perbuatan bejat pelaku diketahui setelah pada saat korban menangis dan mengakui perbuatan pelaku kepada nenek dan tante korban.
Mendengar pengakuan dari cucunya sendiri tersebut, nenek korban pergi ke rumah pelaku dan mendapati rumah pelaku dalam keadaan kosong, karena diduga pelaku telah melarikan diri.
"Selanjutnya nenek korban didampingi Kepala Desa, RT, dan RW melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerinci Kanan," ujar Reza, Selasa (14/9/2021).
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 13 September 2021, personel Polsek Kerinci Kanan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melarikan diri akan kembali ke Kerinci Kanan untuk mengurus surat serta administrasi pindah.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Kerinci Kanan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kerinci beserta anggota untuk menghadang pelaku.
"Pelaku yang sedang melintas di Jalan Raya Pertamina, Kecamatan Lubuk Dalam akhirnya diringkus petugas serta pelaku mengakui perbuatan bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri," ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku melakukan hal bejat itu karena adanya bisikan serta dipengaruhi hal ghaib.
"Pelaku mengaku bahwa ada bisikan serta dipengaruhi hal-hal yang gaib agar pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kerinci Kanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Siak |