Ketua Panitia Kerja (Panja) tentang perubahan UU No. 5 Tahu 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Syamsurizal melakukan kegiatan serap aspirasi di Provinsi Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Panitia Kerja (Panja) tentang perubahan UU No. 5 Tahu 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Syamsurizal melakukan kegiatan serap aspirasi di Provinsi Riau.
Kegiatan ini dihadiri oleh para guru honorer non kategori, guru honorer pondok pesantren, honor dinas, para dosen dan honor lainnya. Para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari kabupaten kota se Provinsi Riau.
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PPP DPR RI, ini mengatakan ada beberapa hasil dari penyeparan aspirasi tersebut.
"RUU ASN yang sedang direvisi mencakup banyak hal, bukan hanya persoalan honorer semata. Dalam UU 5 Tahun 2014 sudah tidak disebutkan lagi nomenklatur tenaga honorer namun pegawai terdiri pegawai PPPK dan syarat untuk menjadi pegawai harus melewati tes, namun tes tersebut akan diperjuangkan tidak seberat peserta tes ASN baru," kata Syamsurizal.
Nantinya, sekitar 400 ribu honorer akan diperjuangkan untuk dapat diangkat menjadi PPPK dengan fasilitas PPPK gaji, tunjangan, perlindungan dan pengembangan kompetensi, namun tidak memperoleh pensiun.
Selain itu, kata Syamsurizal, pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum.
Dalam pertemuan juga, kata Syamsurizal, para pemilik pondok pondok pesantren meminta perhatian lebih kepada pemerintah agar berbagai bantuan dapat diterima oleh pondok sebagaimana sekolah umum.
"Kita akan memperjuangkan hak-hak para honorer agar menjadi pegawai PPPK dan para ASN seluruh Indonesia, termasuk di Riau bersama anggota Panja yang lainnya," tukasnya
Peserta antusias mengikuti kegiatan tersebut karena merasa bahagia bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Syamsurizal.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |