Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengusaha travel haji umrah di Provinsi Riau, inisial DT, menggugat Polresta Pekanbaru lantaran tidak terima atas penetapan statusnya sebagai tersangka penganiayaan oleh pihak kepolisian setempat.
DT menggugat Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, Penyidik Pembantu Satreskrim Polresta Pekanbaru Brigadir Sapta Anwar, dan Kepala Unit III SPKT Polresta Pekanbaru Aiptu Harahap ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Menurut DT, penetapan tersangka terhadap dia belum memenuhi unsur penyelidikan dan penyidikan karena pemeriksaanya kepada saksi lain tidak dilakukan.
Saat dikonfirmasi oleh CAKAPLAH.com perihal hasil sidang praperadilan tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan menyebutkan, bahwa pihaknya menang dalam sidang tersebut.
"Polresta Pekanbaru menang dalam sidang praperadilan tersebut," ucap Juper, Rabu (15/9/2021).
Karena sidang praperadilan sudah selesai dan pihak Polresta Pekanbaru menang, penyidikan kasus terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh DT terhadap korban tetap dilanjutkan.
Untuk diketahui, DT sudah 2 kali mangkir dari pemanggilan penyidik saat hendak diperiksa sebagai tersangka atas kasus tindak pidana tersebut. DT pun tidak memenuhi pemanggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.
Apabila DT tetap tidak memenuhi surat panggilan kedua, maka penyidik dapat menerbitkan surat perintah untuk membawa pihak yang dipanggil tersebut.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari keributan yang terjadi antara DT dengan Jevi Martin (korban), saat korban mengatakan kepada tersangka dan rekannya bahwa kafe akan segera tutup.
Tak terima atas perkataan korban, tersangka lalu melakukan pemukulan terhadap korban. Aksi tersebut juga terekam kamera CCTV yang ada di kafe dan beredar di media sosial.
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban lalu melaporkan kejadian pemukulan terhadap dirinya yang dilakukan oleh tersangka ke Polresta Pekanbaru.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |