Utang Luar Negeri Indonesia terus bertambah.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pada Juli 2021 yang lalu, Bank Indonesia (BI) mencatat telah terjadi peningkatan atas jumlah utang luar negri (ULN) Indonesia yakni sebesar 3,5 persen. Sehingga saat ini total utang Indonesia telah mencapai US$415,7 miliar atau setara Rp5.910 triliun (kurs Rp14.241 per dolar AS). Namun peningkatan utang tersebut diklaim lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 4,3 persen (year-on-year).
Demikian dikatakan Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono, peningkatan utang tersebut terdiri dari utang luar negeri Pemerintah Indonesia sebesar US$205,9 miliar.
"Per bulan Juli 2021, total ULN kita (Pemerintah Indonesia) mencapai Rp5.910 triliun (kurs Rp14.241 per dolar AS), peningkatan ini lebih kecil dibandingkan peningkatan di bulan juni sebelumnya," ujar Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Ia menambahkan, perlambatan pertumbuhan utang itu terjadi akibat penurunan posisi Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pembayaran neto pinjaman bilateral.
"Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pembayaran neto pinjaman bilateral, di tengah penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19," lanjutnya.
Sedangkan untuk utang luar negeri oleh pihak swasta dari Indonesia, turut bertambah sebesar US$207 miliar. BI menyatakan utang luar negeri sawasta pada Juli kemarin hanya tumbuh 0,1 persen.
Pertumbuhan utang swasta disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,5 persen. Walau angka tersebut mengalami penurunan dari bulan sebelumnya sebesar 1,7 persen.
Meski bertambah, BI mengklaim utang luar negeri Indonesia saat ini masih cukup sehat. Itu tercermin dari rasio utang luar negeri terhadap PDB yang masih terjaga di kisaran 36,6 persen.
BI menyatakan rasio utang tersebut turun dibanding bulan sebelumnya yang sempat menyentuh 37,5 persen. Selain itu, kesehatan utang juga tercermin dari porsi utang luar negeri yang 83 persen, di antaranya berjangka panjang.
Agar kesehatan utang itu terus terjaga, ia mengatakan baik pemerintah maupun BI akan terus berupaya memperkuat koordinasi dan pemantauan perkembangan utang luar negeri. Selain itu, pemerintah dan BI juga akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang tersebut.