PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasar Tangor yang ada di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya dinilai sudah tidak layak lagi digunakan oleh para pedagang dan masyarakat.
Untuk itu anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sovia Septiana menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus mulai merencanakan pembangunan pasar tradisional yang layak huni bagi pedagang dan juga masyarakat.
"Kalau kita melihat Pasar Tangor di Kecamatan Tenayan Raya sangat memprihatikan. Baik dari segi kebersihan, kenyamanan, penataan lapak, parkir hingga drainasenya," cakap Sovia, Rabu (15/9/2021).
Lanjut srikandir Golkar ini, bahwa pasar tradisional memiliki peran sangat vital dalam upaya menggairahkan kehidupan ekonomi. Pasalnya, pasar tradisional adalah Supply Chain atau rantai pasok ekonomi, terutama di lapisan paling bawah yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Maka dari itu, butuh infrastruktur yang memadai dari pemerintah kota Pekanbaru dalam mendorong jalannya proses perekonomian pelaku usaha. Apalagi posisi Pasar Tangor ini tidak jauh dari akses Jalan 70 menuju komplek perkantoran Kota Pekanbaru.
"Kalau lah pasar Tangor ini tidak dikembangkan maka akan berdampak pada tatanan kota, karena komplek perkantoran sudah dibangun bagus tetapi sekelilingnya masih ada pasar yang tidak tertata dengan baik," jelasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |