Foto: detikcom
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah menegur Kapolri terkait tindakan reaktif aparat terhadap pelaku mural berisi kritik ke pemerintah.
"Saya sudah tegur Kapolri soal ini," ujar Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan pada Rabu (15/9/2021).
Jokowi juga mengaku tidak mengetahui perihal penangkapan, termasuk juga soal penghapusan mural. Namun dari informasi yang ia terima, tindakan represif itu merupakan inisiatif petugas di lapangan.
"Kapolri mengatakan itu bukan kebijakan kita, tapi Kapolres. Dari Kapolres juga menyatakan bukan kebijakan mereka, tapi di Polsek," tambahnya.
Jokowi lantas menegaskan ia tidak alergi terhadap kritik seperti yang dituduhkan.
"Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, antek aseng, planga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan terbuka terhadap kritik. Buktinya, ujar Jokowi, ia sampai mengundang Suroto ke Istana hari ini. Suroto adalah peternak yang membentangkan spanduk protes ke iring-iringan Presiden saat berkunjung ke Blitar pada Selasa (7/9/2021).
Poster yang ia bentangkan itu bertuliskan, "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar."
Usai mobil Jokowi melintas, seseorang merampas poster tersebut. Kemudian, aparat kepolisian terlihat meringkus pria itu dan memasukkannya ke dalam mobil.
Sebelumnya, Jokowi dianggap alergi terhadap kritik lantaran sikap reaktif terkait mural-mural dan protes. Sejumlah karya itu dihapus dan pembuatnya diburu.
Salah satunya, gambar wajah Presiden Jokowi yang disertai tulisan 404: Not Found yang dituliskan menutupi mata gambar itu. Pembuatnya lantas dicari polisi.
Tak lama setelah itu, seorang pria di Tuban juga ditangkap polisi karena mempromosikan baju dengan desain yang mirip dengan mural itu. Namun, pria yang berprofesi sebagai tukang sablon itu tak diproses hukum setelah meminta maaf.
Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 26 kasus upaya pembungkaman sejak Januari-September 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun KontraS, upaya pembungkaman itu meliputi penghapusan mural, perburuan pelaku dokumentasi, persekusi pembuat konten, hingga penangkapan beberapa orang yang membentangkan poster ke Presiden Joko Widodo.***