Pekanbaru (CAKAPLAH) - Setelah pengalihan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru ke PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), terjadi pro dan kontra.
Pengusaha minimarket asli Kota Pekanbaru mengeluh dan merasa keberaran dengan penempatan juru parkir (jukir) di kawasan usaha mereka, mereka khawatir dengan adanya petugas parkir akan menurunkan omset mereka.
"Sebagai pedagang tentunya sangat keberatan. Pasti sangat berdampak besar nantinya bagi pendapatan kami," cakap Thomas pemilik Planet Swalayan, Jumat (17/9/2021).
Thomas menjelaskan lahan parkir yang dia sediakan untuk konsumennya masih dalam satu kawasan usaha, dari itu dia tidak menempatkan petugas parkir.
"Jika di usaha kita tetap dipungut biaya parkir, apaguna kita tiap tahun membayar pajak di Bapenda? Ini namanya kena dua kali. Konsumen kita kena, kita pun kena," tegasnya.
Selain itu dia juga mengaku kaget karena secara tiba-tiba PT YSM langsung menempatkan juru parkir di tempat usahanya tanpa melakukan pemberitahuan sebelumnya.
"Saya keberatan ditempatkan petugas parkir. Lebih baik saya gunakan jasa secure parking untuk pengelolaan parkir kalau tidak ada jaminan PT YSM bisa menanggung yang namanya hilang kendaraan. Kita mau safety pelanggan di sini," tegasnya.
Secara regulasi Thomas menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menentang kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hanya saja yang diinginkan darinya adalah komunikasi yang jelas antara Bapenda dan Dishub Pekanbaru terkait dengan adanya kebijakan baru yang membuatnya menjadi kebingungan.
"Di satu sisi kita harus bayar pajak ke Bapenda, di sisi lain Dishub bilang kalau mereka punya hak. Kalau seperti ini kita bingung," tutupnya.
Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apindo Pekanbaru Achizul Hendri.
Menurutnya jika Pemko Pekanbaru melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut, dia berharap kajian serupa juga dilakukan untuk ritel lokal.
“Kita berharap jika parkir berbayar di minimarket ditinjau ulang dan parkir yang selama ini gratis untuk minimarket nasional kita juga minta kebijakan Pemko Pekanbaru, meninjau ulang parkir yang selama ini berbayar di minimarket lokal, agar pengusaha lokal juga medapatkan perlakuan yang sama,” ujar Achizul, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, jika aturan tersebut dikecualikan untuk ritel modern nasional saja, hal ini bisa menjadi gesekan di masyarakat dan kesan tebang pilih dalam melaksanakan aturan. Selain itu, penetapan biaya parkir untuk ritel modern lokal akan membuat masyarakat beralih dan mematikan usaha milik masyarakat.
“Jangan sampai nanti terkesan pemerintah tebang pilih,” tambahnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |