Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Sempat Bentrok, PT Padasa Enam Utama Tegaskan Bahwa Pengosongan Rumah Karyawan Legal dan Persuasif
Jum'at, 17 September 2021 20:38 WIB
Sempat Bentrok, PT Padasa Enam Utama Tegaskan Bahwa Pengosongan Rumah Karyawan Legal dan Persuasif
Corporate Lawyer Rekanan Rusdinur, SH, MH didampingi Staf Legal Fathun Fatih Siregar dan Staf Humas Juliardi memperlihatkan surat peringatan untuk mengosongkan rumah perusahaan kepada sejumlah wartawan, Jum'at (17/9/2021)

Bangkinang (CAKAPLAH) - Konflik eks pekerja dengan manajemen PT Padasa Enam Utama kembali mencuat ke permukaan karena adanya upaya pengosongan rumah karyawan yang dilakukan oleh manajemen PT Padasa Enam Utama sejak Jum'at (11/9/2021) lalu.

Upaya pengosongan rumah yang dilakukan pihak perusahaan berbuntut terjadinya bentrokan antara eks pekerja dengan pihak security perusahaan pada Senin (13/9/2021) lalu. Persoalan inipun berujung dengan adanya laporan kepada kepolisian oleh pihak eks pekerja.

Dari rekaman wawancara wartawan dan video yang beredar, Kuasa Hukum eks karyawan, Norma Sari, melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kampar pada Selasa (14/9/2021) lalu
Norma menyebutkan bahwa ada sejumlah eks karyawan terluka karena bentrok dengan security perusahaan dalam proses melakukan pengosongan mess tersebut.

Terkait persoalan ini, Manajemen PT Padasa Enam Utama melalui Corporate Lawyer Rekanan Rusdinur, SH, MH didampingi Staf Legal Fathun Fatih Siregar dan Staf Humas Juliardi, kepada sejumlah wartawan, terkait masalah hukum yang terjadi beberapa hari lalu di PT Padasa Enam Utama dalam konferensi pers yang digelar Jum'at (17/9/2021) di Pekanbaru mengatakan, pada dasarnya PT beroperasi atas izin dan prosedur resmi dari negara.

Rusdinur menambahkan, tindakan pengosongan rumah yang masih dikuasai eks pekerja yang dilakukan oleh perusahaan adalah tindakan yang sah secara hukum dalam rangka mengamankan aset perusahaan. "Karena dengan status bukan lagi karyawan, mereka tidak lagi berhak menguasai rumah tersebut," cakap pengacara muda ini.

Selanjutnya ia menambahkan, berbagai tindakan hukum secara persuasif telah dilakukan oleh pihak Padasa namun tidak ada iktikad baik dari para mantan karyawan/pekerja.

"Tindakan yang dipersepsikan mantan karyawan sebagai kekerasan bukan tindakan yang direncanakan, hanya merupakan respon spontan atas tindakan yang dilakukan mantan karyawan," ulasnya.

Selanjutnya, tindakan security hanya menjalankan tugas dan dalam pelaksanaan tugas itu telah dikoordinasilan dengan pihak-pihak terkait.

Lebih jauh Rusdinur mengatakan, perusahaan selama ini telah melakukan upaya persuasif karena sejak bulan Desember 2020 lalu telah dilakukan pemanggilan karyawan agar mereka kembali bekerja. Namun pemanggilan pertama dan kedua tak diindahkan semua pekerja yang melakukan protes.

"Pekerja yang mau bekerja telah ditampung kembali. Terkait yang tak mau bekerja sudah dianjurkan menyelesaikan secara bipartit dan tripartit," kata Rusdinur. Pekerja yang bekerja kembali telah dibuat perjanjian kerjasama yang baru.

Bipartit pada tingkat perusahaan dan kemudian tripartit dengan bantuan dari Dinas Tenaga Kerja provinsi dan kabupaten namun lagi-lagi hal itu tak diindahkan oleh pekerja.
"Ini yang kami luruskan," ulas Rusdinur.

Kepada para eks karyawan yang tak mau bekerja kembali dari peringatan yang telah dikeluarkan dan dari anjuran Dinas Tenaga Kerja maka perusahaan menyerahkan mereka menempuh jalur hukum. Maka saat ini ada dua perkara di pengadilan hubungan industrial di Pekanbaru.

Kemudian dari hasil klarifikasi oleh pihak perusahaan, mereka yang tidak lagi mau bekerja terindikasi telah mengundurkan diri dan mereka diminta perusahaan untuk melakukan pengosongan rumah atau mess perusahaan yang masih mereka tempati.

Ia menegaskan bahwa sebelum upaya pengosongan yang dilakukan beberapa hari ini telah diajukan dan ditempuh secara hukum, diantaranya melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Rumah yang masih ditempati eks pekerja atau karyawan ini diakuinya sangat mengganggu perusahaan dan perusahaan tak bisa merekrut pekerja/karyawan baru.

"Tak sedikit, ada delapan puluh sembilan rumah ditempati dalam satu tahun ini," ulasnya.

Sementara sesuai aturan mereka yang telah keluar anjuran hanya boleh menikmati fasilitas perusahaan maksimal enam bulan. "Harusnya sudah keluar dari (rumah) perusahaan," katanya lagi.

Upaya persuasif lain juga pernah dilakukan Padasa dengan menawarkan relokasi namun tak diterima eks pekerja. Sebelum tindakan pengosongan dilakukan tanggal 11 September kemarin, pihak Padasa kembali memberikan toleransi dengan memberikan peringatan dan perundingan kembali namun juga tak diindahkan.

"Sebetulnya sudah cukup dari tiga peringatan selama ditempati satu tahun. Kami lakukan lagi peringatan dua hari, tapi tak diindahkan," beber Rusdi.

Tindakan paksa yang dilakukan oleh security kata Rusdinur hanyalah dengan cara memerintahkan eks pekerja keluar dari rumah dan mengeluarkan barang-barang mereka.

"Peringatan kami tak diindahkan oleh mereka, maka terjadilah bentrok. Bentrok ini tidak secara bentrok yang luar biasa. Bentrok ini hanya antara karyawan dengan security saja. Bagi pihak yang mendramatisir ini mohon maaf ini hanya untuk memperkeruh suasana," katanya.

"Bahkan banyak video-video beredar bahwasanya kami melakukan bentrok fisik dengan menggunakan parang misalnya dsngan menggunakan apa tapi tidak, kami sepanjang diperlihatkan video itu adalah video yang nyata parang itu milik pekerja. Sementara orang-kita kita di sana, satpam dan security hanya bawa pentungan dan tameng memungut barang, mereka ini yang dianggap tindakan yang luar biasa. Ada yang luka itu respon spontan saat itu," terang Rusdinur.

Ia menambahkan, apabila ada anggotanya dilaporkan ke Polres Kampar maka mereka juga sudah melaporkan tindakan eks pekerja ke Polsek XIII Koto Kampar.

"Kita serahkan hukum saja dan kita tidak akan menampik apabila ada karyawan kita, kemudian security kita melakukan tindakan melanggar hukum silakan proses. Kami tak akan ada lakukan tindakan luar biasa," tegasnya.

Ia mengatakan, sekarang situasi perusahaan sudah kondusif dan ia berharap jangan lagi ada pihak yang manfaatkan situasi dan ia berharap semua pihak menghormati hukum termasuk menghormati langkah hukum eks karyawan di persidangan hubungan industrial. Pihak PT Padasa juga akan patuh jika masalah hukum tersebut telah inkrah.

Sementara itu, Staf Humas PT Padasa Enam Utama Juliardi menyampaikan, sejak adanya aksi pekerja yang telah berlangsung satu tahun ini perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. "Kegiatan produksi terhenti, otomatis tak bisa jalan kegiatan perusahaaan," bebernya. Perusahaan juga kekurangan tenaga kerja sehingga produksi perusahaan menjadi terganggu," katanya.

Penulis : Tim
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Peristiwa, Hukum, Kabupaten Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www