Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan. (Foto: Antara).
|
(CAKAPLAH) - MPR menyesalkan sikap agresif China mengklaim kawasan Laut China Selatan (LCS) melalui doktrin. Tindakan China dinilai jelas langkah provokatif yang pantas dikecam.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Syarief Hasan terkait sikap China memberlakukan aturan baru mengharuskan kapal untuk mengidentifikasi nama, tanda panggilan, posisi saat ini, pelabuhan berikutnya dan perkiraan waktu kedatangan dengan otoritas China saat memasuki perairan LCS yang diklaim sebagai bagian teritorial China.
"Sembilan garis putus-putus yang mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau. Klaim ini, padahal sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai putusan hukum internasional," ujar Syarief di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Dia menuturkan, aturan maritim baru yang telah disahkan oleh pemerintah China merefleksikan klaim sepihak atas perairan di LCS. Dalam aturan tersebut, angkatan laut dan penjaga pantai China merasa berhak dan berwenang menghalau atau menolak masuknya kapal dari negara lain di LCS atas alasan mengancam keamanan nasional China.
“Upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain. Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan. China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya,” tuturnya.
Menurutnya, aturan baru dibuat China merupakan ancaman nyata bagi kebebasan navigasi yang menurut organisasi internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan banyak negara perairan internasional.
“Saya kira tindakan China ini telah melecehkan kedaulatan NKRI. Klaim sepihak yang kini telah menjadi aturan hukum di China menjelaskan China memang berniat mencaplok wilayah banyak negara di ASEAN, termasuk NKRI di Perairan Natuna,” katanya.
Dia mendesak pemerintah Indonesia menafsirkan tindakan China ini sebagai deklarasi perang. Dalam konteks politik bebas dan aktif, kata dia Indonesia harus bersama-sama dengan banyak negara yang berkomitmen secara kolektif menjaga kebebasan navigasi di LCS.
"Atas dasar menjaga kedaulatan teritorial, semua negara harus menolak klaim sepihak China ini, bahkan harus mulai memikirkan tindakan lain yang perlu dan terukur dalam merespon langkah China. China harus menghormati hak dan kedaulatan negara lain khususnya kedaulatan negara Indonesia," ucapnya.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | iNews.id |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |