Rony Marpaung diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI.
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Rony Marpaung yang merupakan warga Pakan Rabaa, Kelurahan Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terpaksa diamankan petugas setelah gelagatnya yang mencurigakan tercium oleh Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personel Provost Kodim 0321/Rohil.
Dia mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan memakai pakai serta atribut mirip TNI.
Kecurigaan bermula saat Rony melewati Jalan Lintas Ujung Tanjung Bagansiapiapi menuju Kodim 0321, tepatnya di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir. Setelah diinterogasi iapun mengaku bukan prajurit TNI- AD, hingga diserahkan ke Polsek Bangko pada Selasa 14 September 2021 lalu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H. S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H, Sabtu (18/9/2021) membenarkan adanya Kasus dugaan pemalsuan identitas (TNI Gadungan) tersebut.
Awalnya, jelasnya, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil beriringan dengan pelaku melewati jalan lintas ujung Tanjung- Bagansiapiapi.
"Karena curiga dengan gelagat pelaku, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil memberhentikan dan menanyakan identitas pelaku, " cakapnya.
Namun saat ditanya, TNI gadungan tersebut malah menjawab dengan nada keras "Ngapain ditanya - tanya kita sama sama tentara".
"Pada saat ditanyakan kepada pelaku dari satuan mana pelaku menjawab berubah-ubah, lalu ditanyakan kembali Nomor Register Prajurit, pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tidak mengetahui NRP, " paparnya.
Kemudian tambah Juliandi, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personel Provost Kodim 0321/Rohil melihat brevet yang digunakan salah tempat penggunaannya.
"Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagansiapiapi. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pelaku bukan prajurit TNI AD dan diserahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi, SH.
Barang bukti yang dikumpulkan dari pelaku berupa 1 pasang baju dinas PDH TNI AD, 1 unit HT Radio, 1 unit jam tangan warna hijau,1 kartu tanda anggota TNI AD, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur,1 pasang sepatu PDH TNI AD,1 KTP dan
1 surat dinas TNI AD.
"Saat ini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Bangko," pungkasnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |
01
02
03
04
05
Indeks Berita