Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Riau pada bulan Agustus 2021 mencapai US$ 131,79 juta atau mengalami kenaikan sebesar 3,75 persen dibanding nilai impor Juli 2021 yang mencapai US$ 127,02 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 18,88 persen meskipun impor migas mengalami penurunan sebesar 78,22 persen," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Minggu (19/9/2021).
Ia mengatakan kenaikan impor non migas Agustus 2021 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada lima golongan barang, yang terbesar antara lain Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 32,01 juta, Benda-benda dari Besi dan Baja sebesar US$ 5,64 juta, dan Bubur Kayu (pulp) sebesar US$ 3,14 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada lima golongan barang, yang terbesar yaitu Pupuk sebesar US$ 11,86 juta, Bahan Kimia Organik sebesar US$ 5,81 juta, Bahan Kimia Anorganik sebesar US$ 4,17 juta, dan Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 2,31 juta," Cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, selama Januari-Agustus 2021, nilai impor Riau mencapai US$ 902,51 juta atau mengalami penurunan sebesar 1,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang besarnya US$ 919,44 juta.
"Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 17,27 persen dan sebesar 0,44 persen," sebutnya.
Sementara itu, untuk impor non migas selama Januari-Agustus 2021 didominasi oleh Pupuk US$ 250,06 juta (29,80 persen), kemudian Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 162,46 juta (19,36 persen), Bahan Kimia Organik US$ 67,55 juta (8,05 persen), serta Bubur Kayu (Pulp) US$ 59,72 juta (7,12 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 64,33 persen.
"Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-Agustus 2021 memberikan kontribusi sebesar 83,75 persen terhadap total impor non migas Riau," sebutnya.
Sementara itu, kontribusi impor non migas di luar 10 golongan barang utama sebesar 16,25 persen.
"Dari sisi pertumbuhan, impor 10 golongan barang utama pada Januari-Agustus 2021 mengalami kenaikan sebesar 3,52 persen terhadap periode yang sama tahun 2020," pungkasnya.