Ilustrasi mobil dinas.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mobil dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikuasai oknum-oknum yang tidak punya hak. Setidaknya, tercatat ada 17 unit mobdin yang belum dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pekanbaru. Pemko memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara tersebut.
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Amady mengatakan Pemko Pekanbaru tidak memiliki ketegasan untuk mengambil alih mobdin yang tidak seharusnya digunakan oleh mantan pejabat.
"Berani atau gak, masa Pemko gitu aja gak berani," cakap Rawa, Ahad (19/9/2021).
Lanjut Rawa, seharusnya Pemko Pekanbaru mengerahkan Satpol PP untuk menarik seluruh mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum pejabat tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa oknum mantan pejabat yang masih menguasai mobil dinas milik Pemko Pekanbaru tidak memiliki etika.
"Ini masalah etika, kalau sudah tidak menjabat harusnya mengembalikan mobil Pemko yang tidak menjadi haknya. Jadi ada masalah etika," katanya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |