Pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart kembali ditiadakan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart setelah banyak warga protes.
Namun setelah heboh Pemko Pekanbaru mencabut kebijakan itu, justru terjadi pro dan kontra, mengingat pengunjung minimarket lokal tetap dipungut biaya parkir. Tentu ini menjadi sumber kecemburuan bagi pengusaha.
Sebelumnya PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) menjadi pihak yang ditunjuk Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengelola parkir. Salah satu objek parkir adalah minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang selama ini gratis bagi pengunjung.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menegaskan permasalahan parkir yang ada di Kota Pekanbaru saat ini harus diusut tuntas.
"Kita (DPRD) minta permasalahan parkir di Pekanbaru yang semakin meresahkan masyarakat untuk diusut tuntas," tegas Azwendi, Ahad (19/9/2021).
Politisi Demokrat ini juga mengingatkan agar Pemko Pekanbaru harus lebih berhati-hati dalam membuat sebuah kebijakan, dan juga tidak dengan sengaja menabrak peraturan.
"Jangan sengaja melanggar aturan dan membuat kebijakan yang tidak sesuai ketentuan. Jika terjadi maka harus ditindak tegas, begitu juga dengan para pihak yang terlibat," tegasnya.
Pengelolaan layanan perparkiran resmi dipegang PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) terhitung Rabu (1/9/2021). Untuk sebulan ke depan pembayaran parkir masih dilakukan manual.
Kontrak kerja selama 10 tahun ini membuat PT YSM harus mengejar potensi parkir di Pekanbaru sebesar Rp409 miliar, untuk tahun pertama PT YSM harus menyetorkan Rp20 juta per hari ke rekening BLUD UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
"Saya berharap di masa akhir jabatan walikota semua berjalan dengan baik dan visi misi tercapai tanpa meninggalkan cacat dan kegaduhan," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |