JAKARTA (CAKAPLAH) - Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui anggaran belanja tahun 2022 di Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp78.256.327.121.000 atau Rp 78 Triliun lebih, dimana dari anggaran tersebut 94,67 persen atau Rp 74,08 Triliun diantaranya, nanti akan digunakan untuk belanja bantuan sosial (Bansos).
"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, saat membacakan kesimpulan rapat pembahasan anggaran tahun 2022 di ruang kerja Komisi VIII DPR, Senin (20/9/2021).
Dalam rapat yang dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.
Yandri menyatakan, selain program prioritas nasional, para menteri diminta agar mampu memberikan program terobosan baru, sehingga birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.
"Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapis ke bawah baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok," kata Yandri.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyatakan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan dorongan DPR melalui Komisi VIII.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII terhadap kerja Kemensos yang mengemban tugas tidak mudah. Di tengah pandemi, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak pandemi merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosial," katanya
Mensos menjelaskan, dari anggaran TA 2022 sebesar Rp78,25 triliun tersebut, sebesar 0,66% dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36% untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18% untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13% untuk Belanja Modal.
"Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komoditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya," papar Rismaharini.
Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun, dan Program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |