Ketua DPRD riau, Septina Primawati Rusli
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sempat tertunda tanpa ada kejelasan, akhirnya proses fit and proper test calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) bisa dilanjutkan.
Kelanjutan tahapan fit and proper test didapat setelah Badan Musyawarah DPRD menyepakati untuk melanjutkan proses seleksi ini.
Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada lagi halangan untuk melanjutkan proses seleksi ke tahapan fit and proper test.
Bahkan katanya, DPRD sudah menyepakati jadwal baru fit and proper test pada 23 Januari mendatang.
"(Fit and Proper test) Dijadwalkan 23 Januari," tegas Politisi Golkar ini, Jumat malam.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Dijelaskannya, penundaan sebelumnya lantaran masih ada satu tahapan belum terlalui yakni persetujuan dari Banmus. "Alhamdulillah sudah disetujui," pungkasnya.
Saat ini, kata politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Dedet itu, semua landasan sudah terpenuhi sehingga sudah bisa dilaksanakan fit and proper test calon KPID dan KIP.
"Tergantung komisi A lagi. Landasannya semua sudah komplit," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jadwal seleksi fit and proper test calon Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Riau dan Komisi Informasi Provinsi Riau (KIP) pada Senin (9/1/2017) akhirnya ditunda.
"Dalam tatib (tata tertib) harus di-Banmus-kan (badan musyawarah) dulu," ujar anggota DPRD Riau, Hazmi Setiadi pada Senin lalu.
Katanya, dalam rapat bersama komisi, ada anggota yang menyampaikan dalam tatib DPRD Riau, kegiatan tersebut harus dijadwalkan terlebih dahulu melalui rapat banmus.
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |