Pekanbaru (CAKAPLAH) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Selasa (21/9/2021).
Hasilnya, Kota Pekanbaru resmi menetapkan PPKM Level 2 untuk dua minggu ke depan. Untuk regulasinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.
"Kita sudah resmi terapkan PPKM level 2. Melihat dari indikator-indikator yang sudah sesuai," kata Walikota Pekanbaru Firdaus.
Selama PPKM level 2 ini, Pemko Pekanbaru akan fokus dalam mendorong sektor-sektor ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Meski ada kelonggaran, protokol kesehatan harus tetap diperketat.
"Tim tracing dan testing Covid-19, satgas pengawas disiplin prokes dan vaksinasi harus terus digencarkan. Karena kita tidak boleh lengah, agar pandemi dapat segera berakhir," jelasnya.
Aturan PPKM Level 2 ini tidak jauh berbeda dengan PPKM Level 3. Misalnya, sekolah tatap muka tetap berlangsung seperti saat ini. Terkait adanya penambahan waktu belajar akan disesuaikan dengan kebijakan pusat dan pertimbangan daerah.
"Kita hari ini masuk PPKM level 2, inikan masih masa transisi. Terkait pendidikan atau sekolah tatap muka, nanti akan kita selaraskan kembali dengan kebijakan pusat dan daerah," papar Firdaus.
Ia juga tidak ingin ada gelombang ketiga kasus Covid-19 di Pekanbaru. Jika warga Pekanbaru tidak disiplin dan kendor melaksanakan protokol kesehatan, akan berbahaya seperti Negara India.
"Kita masih dalam masa transisi dan masih ada satu jenjang lagi yakni level 1 setelah itu baru masuk ke level 0," lanjutnya.
Ia berharap masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan agar Pekanbaru tidak lagi menerapkan PPKM. "Maka oleh sebab itu protokol kesehatan harus diterapkan di masa transisi ini," harap walikota.
Penulis | : | Delvi Adri/Wine |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |