Kondisi Pasar Induk Pekanbaru yang terbengkalai.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proyek Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru saat ini terbengkalai. Gedung yang sudah dibangun di lokasi itu sudah ditumbuhi semak.
Pantauan CAKAPLAH.com, Rabu (22/9/2021), kondisi gedung atau kios yang dibangun pengembangan, yakni PT Agung Rafa Bonai belum selesai. Sebagian besar gedung belum diplaster. Bahkan ada yang masih berbentuk tiang beton.
Di bagian belakang proyek pun sebagian ditutupi dengan seng dan dipenuhi tumbuhan liar. Kondisi di sekitar, belum ada tanda-tanda proyek Pasar Induk ini akan dilanjutkan.
Di bagian depan proyek juga terlihat beberapa pedagang yang menjajakan dagangan. Menurut pedagang sekitar proyek, meski mangkrak pasar ini tetap ada yang menjaganya.
"Ada yang jaga malam-malam," ucap pedagang di sekitar Pasar Induk.
PT Agung Rafa Bonai yang menjadi pemenang lelang sistem Build Operate Transfer (BOT) harusnya menyelesaikan pekerjaan sejak beberapa tahun lalu. Pekerjaan pasar induk itu sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.
Mereka harusnya sudah menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2018. Namun, target itu tidak tercapai dan meminta waktu perpanjangan hingga Oktober 2019.
Seiring berjalan waktu, pekerjaan itu sampai sekarang belum selesai. Calon pedagang yang akan menempati pasar itu hingga kini ditampung di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan pertemuan dengan pengembang. Pertemuan itu akan membahas kesanggupan pengembang melanjutkan pekerjaannya.
"Belum, segera kita atur waktu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Ingot menegaskan, Pemko ingin memastikan apakah PT Agung Rafa Bonai masih mau dan sanggup melanjutkan pekerjaan mereka. Artinya, pertemuan itu nanti menentukan langkah selanjutnya.
"Namanya kita bermitra ya. Kalau mereka masih mau dan masih mampu, sesuai dengan perjanjian dan rekomendasi dari badan pemeriksa keuangan (BPK) sebaiknya itu dilanjutkan kalau memang mereka mau dan mampu," jelasnya.
Jika nanti pengembang menyanggupi untuk melanjutkan pekerjaan, Pemko akan melakukan uji coba kelayakan. Uji coba ini untuk melihat apakah pengembang benar-benar bisa dan sanggup melanjutkan pembangunan pasar induk.
"Tentu mereka harus kita uji, proses pembuktiannya. Mereka mau, oke tapi kan kemampuan diuji. Nanti ada semacam tesnya. Kalau nanti tesnya positif kita melanjutkan," tegasnya.
Jika ternyata pengembang mengakui tidak mampu lagi, otomatis putus kontrak. "Kita tetap lanjutkan pembangunan, bisa gunakan APBD atau pola investasi lagi, itu ada aturannya nanti yang kita ikuti," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri/Winne/Rindy |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |