JAKARTA (CAKAPLAH) - Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan, mendesak agar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menunda rencana pengumuman kelulusan seleksi PPPK Guru tahap I, Jumat (24/9/2021) besok ditunda.
Penundaan itu diminta hingga Nadiem mengeluarkan kebijakan terkait nasib dari para guru honorer usia 35 tahun ke atas yang masa kerjanya belasan hingga puluhan tahun.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dia mengatakan tidak adil kalau guru honorer yang masa pengabdiannya belasan hingga puluhan tahun hanya diberikan afirmasi 15 persen.
"Sementara peserta yang punya sertifikat pendidik malah 100 persen," ujarnya dalam rapat kerja bersama Mendikbudristek Nadiem di Komisi X DPR RI, Kamis (23/9/2021).
Pernyataan senada juga disampaikan anggota Komisi X DPR Muhammad Nur Purnamasidi yang mendesak agar sebelum pengumuman dilakukan, terlebih dahulu dikeluarkan kebijakan tambahan afirmasi lagi, khusus kepada guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.
"Saya meminta Mas Nadiem untuk menunda pengumuman kelulusan pada 24 September. Berikan tambahan dulu afirmasi kepada guru honorer yang usianya sudah kritis," ujarnya.
Desakan itu disampaikan seiring dengan keluarnya surat dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang pengumuman nomor 4661/B/GT.01.00/2021 tertanggal 28 Agustus 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru Iwan Syahril menjadwalkan pengumuman hasil seleksi kompetensi I dilaksanakan 24 September.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Pendidikan |