Ilustrasi
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Hingga 17 September 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau mencatat penyerapan dana desa di wilayah setempat baru mencapai 62,67 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan. Capaian ini masih tergolong rendah.
"Hingga 17 September 2021, tercatat realisasi penyerapan dana desa di Provinsi Riau baru mencapai 62,67 persen, atau sebesar Rp 930,59 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 1,48 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau, Ismed Saputra, Kamis (23/9/2021).
"Dana desa ini ada untuk penanganan covid-19 sebanyak 8 persen, kemudian untuk pemberdayaan masyarakat, ada juga untuk program padat karya terkait dengan pemulihan ekonomi," imbuhnya.
Dikatakan Ismed, Kanwil DJPb Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong agar penyerapan dana desa ini bisa terealisasi secara maksimal.
"Terkait dengan penyerapan dana desa, kita mendorong ini. Seperti BLT dana desa, kemarin masih ada yang baru disalurkan sampai bulan 3 saja. Itu kita dorong," Cakapnya.
Bukan hanya itu, salah satu langkah yang diambil oleh Kanwil DJPb Riau untuk mendorong realisasi dana desa adalah dengan melakukan relaksasi aturan.
"Dari sisi aturan pun kita relaksasi. Yang dulunya pengajuan pertanggungjawaban BLT dilakukan setiap bulan, kini kita relaksasi 3 bulan sekaligus, supaya cepat terealisasi. Dan ini sudah ada timnya. Ini sudah dirapatkan dengan pemerintah daerah, baik provinsi dengan semua dinas terkait di kabupaten/kita untuk segera menyalurkannya, baik itu BLT dana desa, kemudian 8 persen penanganan Covid-19, termasuk juga belanja program padat karya dan lainnya, itu kita dorong," ucapnya.
Disampaikan Ismed, Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara yang mencairkan dana desa mengharapkan desa-desa dapat mengelola anggaran yang telah diberikan oleh negara dengan akuntabel dan tentunya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat desa.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |