Pekanbaru (CAKAPLAH) - Dua dari 13 pemerintah daerah di Riau, terdiri dari 12 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, saat ini kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) masih berada pada level 2.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, Fauqi Achmad Kharir usai kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dengan enam pemerintah daerah di Riau, Jumat (24/9/2021) di kantor BPKP Perwakilan Riau.
"Untuk di Provinsi Riau, dari 13 pemerintah daerah sudah 11 daerah yang kapabilitas APIP-nya sudah level 3, dan dua daerah lagi pada level 2. Kita menargetkan agar tahun ini semua pemerintah daerah di Riau kapabilitas APIP-nya ada pada level 3," ujarnya.
Karena itu, pihaknya saat ini intens melakukan pembinaan ke Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai yang kapabilitas APIP-nya masih berada pada level 2. Ditargetkan dua daerah itu tahun ini kapabilitas APIP-nya meningkat level 3.
Untuk itu, lanjut Fauqi, pihaknya berupaya agar semua daerah di Riau kapabilitas APIP-nya berada pada level 3, yakni dengan melakukan pendampingan intens. Seperti mengecek sistem pelaporan keuangan, pencatatan aset dan membantu menambah sumber daya manusianya.
"Kalau semua pemerintah daerah di Riau APIP-nya sudah pada level 3, maka tata kelola pemerintahan sudah baik dan terkontrol," ujarnya.
Terkait penandatanganan nota kesepahaman tersebut, pihaknya berharap dapat memperkuat sinergitas kerja sama pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dimana kerjasama dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi dan Siak.
"Adapun lingkup kerjasama mencakup pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengelolaan Risiko, peningkatan kapabilitas APIP serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah (pengawasan APBD, BUMD, BLUD dan Keuangan Desa)," terangnya.
Fauqi menambahkan, nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan kerjasama pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Adanya kesepakatan yang dijalin, diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Perwakilan BPKP dengan pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan APIP yang kapabel dapat terwujud kedepannya," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan |