Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Gabungan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II Pekanbaru, menyita satu unit alat berat di areal hutan Kepungan Sialang Keputihan, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Alat berat jenis ekskavator itu diduga digunakan untuk merambah hutan.
Alat berat itu diamankan saat Operasi Gabungan Pencegahan Perusakan Hutan yang juga melibatkan Korem 031/Wirabima dan Brimob Polda Riau itu dikaukan pada Jumat (13/1/2017) sekitar pukul 23:00 WIB.
"Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang ada perambahan hutan di kawasan Kepungan Sialang Keputihan, Bunut," ujar Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakum Sumatera, Eduward Hutapea, di Pekanbaru, Jumat 14/1).
Tindakan petugas itu sempat mendapat rintangan. Perjalanan kurang lebih lima jam membawa alat berat itu menuju Pekanbaru sempat dihadang. puluhan warga yang diduga dikerahkan oleh pelaku perambahan.
Petugas juga menemukan ranjau paku yang ditutupi dedaunan di sepanjang lintasan truk pengangkut dan kendaraan tim. Paku itu sengaja disebar untuk menghalangi operasi di hutan penghasil madu Sialang itu
Meski dihadang, petugas akhirnya berhasil mengeluarkan alat berat tersebut dari kawasan hutan, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 180 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga digunakan untuk alat berat, parang dan alat komunikasi jenis handphone.
Sepanjang perjalanan, kendaraan tim operasi dibuntuti mobil jenis sedan yang diduga ada kaitannya dengan pengamanan alat berat. Lokasi pengamanan berada pada Hutan Produksi yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit
Selanjutnya, alat berat dan barang bukti lainnya dibawa ke Kantor Balai Gakum Sumatera Seksi Wilayah II Jalan HOUR Subrantas KM 8,5 Panam di Pekanbaru. "Kita juga mengamankan operator alat berat berinisial. N (44) dan pekerja untuk perkebunan sawit Nt (38)," kata Eduward.
Saat ini, kedua pekerja masih dimintai keterangannya di Kantor Balai Gakum Seksi Wilayah II Pekanbaru. Keterangan sementara dari operator diketahui alat berat telah bekerja selama empat hari untuk melakukan pembersihan (stacking). "Petugas juga menemukan bibit kelapa sawit siap tanam pada lokasi dimaksud," ungkap Eduward.
Sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat, di hutan Kepungan Sialang Keputihan, ada aktivitas ilegal logging untuk mengeluarkan kayu hutan jenis kayu alam. Di kawasan itu, petugas juga menemukan bekas tebangan kayu dengan diameter sedang hingga besar (lebih kurang 70 centimeter).
"Hingga saat ini dilakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus perambahan dan ilegal logging. Kita juga imbau pemilik alat berat untuk segera melapor," pungkas Eduward.