Rohil (CAKAPLAH) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa bedah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.
Rumah tidak layak huni yang dibedah BPN Rohil ini dihuni seorang nenek yang telah berusia lebih dari 100 tahun. Dimana, rumah tersebut tepatnya berada di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi.
Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Ahad (26/9/2021) mengatakan, kegiatan bakti sosial berupa bedah rumah tersebut dalam rangka memperingati 61 Tahun UU Pokok Agraria yang jatuh pada 24 September 2021 yang lalu.
"Insya Allah ini rumah pertama dari dua rumah yang akan ditangani, bakti sosial ini kita lakukan bersempena peringatan 61 tahun UU Pokok Agraria," cakapnya.
"Sesungguhnya sudah menjadi ketetapan-Nya, hadirnya kami bukan suatu kebetulan tetapi karena Allah menjawab doa mereka melalui kami, ini merupakan rumah pertama dari dua rumah yang kita rehab," tambahnya.
Selain melakukan pembedahan rumah tidak layak huni menjadi layak huni atau rumah sehat sederhana, katanya lagi, BPN Rohil juga akan menyelesaikan sertifikasi tanah warga tersebut yang saat ini sedang dilengkapi surat tanahnya oleh pihak kepenghuluan.
Bukan hanya melakukan pembedahan rumah, BPN juga memberikan bantuan air bersih dengan membangun sumur di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi.
"Sumur bor ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi 50 rumah yang mana selama puluhan tahun warga terbiasa dengan air gambut. Saat ini pengeboran sudah menembus batas 150 meter. Ini giat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai wujud bakti untuk Negeri yang semoga menjadi amalan jariyah " pungkasnya.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hilir |