Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Syarat untuk nonton bioskop sedikit diperlonggar. Jika sebelumnya harus sudah vaksin kedua, kini bagi vaksin pertama sudah diperbolehkan masuk ke lokasi bioskop.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan bahwa untuk masuk ke bioskop, masyarakat wajib sudah mendapatkan vaksin lengkap. Kini aturan tersebut kembali diubah.
Informasi ini disampaikan oleh Cinema Manager CGV Transmart Pekanbaru Victor Simbolon, Senin (27/9/2021). Ia mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan izin bagi bioskop untuk menerima pengunjung, dengan syarat minimal sudah vaksin tahap pertama.
"Satu kali vaksin sudah bisa masuk bioskop. Namun tetap pakai aplikasi PeduliLindungi," ujar Victor, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan, di kota Pekanbaru, bioskop-bioskop sudah mulai buka sejak 16 September lalu. Selain aturan vaksinasi, kapasitas maksimum juga mengalami perubahan.
"Sebelumnya maksimal hanya boleh 25 persen, sekarang sudah boleh 50 persen untuk bioskop di Kota Pekanbaru," cakapnya.
Victor mengajak masyarakat untuk menonton di CGV Transmart Pekanbaru. Beragam film dihadirkan, seperti Shang Chi, Space Jam, Black Widow, Suicide Squad, Whispering Corridor, dan Escape from Mogadishu.
"Jangan lewatkan pilihan film yang kami hadirkan. Yuk langsung ke CGV Transmart Pekanbaru. Jangan lupa pakai masker ya," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |