Sugeng Pranoto
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Tiga daerah di Provinsi Riau menolak program Rumah Layak Huni (RLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dibangun tahun ini. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Sugeng Pranoto mengatakan, bahwa pihaknya di Banggar akan memberi sanksi atau punishment kepada 3 daerah yang menolak pemberian RLH tersebut.
"Ini kan menurunkan wibawa Pemerintah Provinsi Riau. Ini akan dibahas Banggar, akan diberi sanksi. Sementara capek kita memikirkan rakyat supaya semua kabupaten / kota dapat rumah layak huni, ini malah ditolak, apakah di sana sudah mewah semua? Kita gak terima, itu yang kita tak tahu alasannya," kata Sugeng, Senin (27/9/2021).
Politisi PDIP ini mengatakan, bahwa sesuatu yang ditolak adalah sesuatu yang tak baik. Terlebih bagi dirinya yang merupakan wakil rakyat Dapil Inhu dan Kuansing, masih banyak didapilnya yang membutuhkan RLH tersebut.
"Yang jelas akan disanksi, mungkin saja misalnya meniadakan Bankeu di 2022 nanti untuk daerah-daerah, ya sudah tiga daerah itu tak usah kita kasih Bankeu," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |