Tumpukan sampah di depan rumah warga
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Aplikasi pembayaran retribusi sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sampai kini belum rampung. Pembayaran retribusi saat ini masih manual.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ada beberapa rencana sistem pembayaran yang akan dipakai, seperti QRIS yang akan bekerjasama dengan Bank Riau Kepri.
"Saya sudah mengisi formulirnya. Di situ kan kanal untuk pembayaran retribusi. Kemarin DLHK agak spesifik. Ada retribusi pemukiman dan ada retribusi badan usaha. Kalau badan usaha bisa kita lihat objeknya, tapi kalau pemukiman kan banyak. Kalau untuk sampah ini kami akan merujuk ke QRIS," kata Marzuki, Senin (27/9/2021).
Namun, sistem pembayaran yang lebih mudah ditawarkan BNI kepada Pemko Pekanbaru yakni virtual account. Menurutnya pembayaran dengan virtual account lebih simpel, mudah dipakai dan mudah untuk membayar. Ke depan, jelasnya, walikota akan melakukan kerjasama dengan BNI.
"Sambil menunggu aplikasi yang dibangun oleh Kabid (Persampahan). Sudah empat bulan ini arah ke mana saya pun tidak paham ini. Sementara saya harus melaksanakan target retribusi," jelasnya.
Kata dia, sesuai laporan yang diterima dari Kabid Persampahan, September ini sudah launching. Namun, sampai hari ini belum ada. "Tentu saya tidak bisa diam dan harus mencari alternatif lain," jelasnya.
Sedangkan aplikasi BNI ini, lanjutnya, Ia sudah sampaikan ke Walikota. Ini merupakan alternatif lain untuk pemungutan retribusi sampah.
"Sesuai target, saya dapat informasi tanggal 4 Oktober ada perjanjian kerjasama. Pada saat itu BNI itu kan ekspos, kalau itu disetujui kita perjanjian kerjasama BNI untuk menerapkan sistem itu sambil menunggu aplikasi yang dibangun oleh Kabid (Persampahan)," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |