Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Selama PPKM Level 2, aktivitas layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berjalan normal. Kebijakan ini berbeda dengan PPKM sebelumnya yang layanan tertentu saja bisa tatap muka.
"Dampak PPKM kemarin adanya pembatasan kunjungan. Yang datang untuk layanan secara tatap muka terbatas, tapi sekarang sudah banyak yang mengakses layanan secara tatap muka," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Senin (27/9/2021).
Saat ini jumlah kunjungan atau layanan tatap muka di Disdukcapil mencapai 300 orang per hari. Warga yang datang mengakses layanan untuk cetak KTP, KIA, dan konsultasi.
Irma menyebut, sebelumnya masyarakat disarankan untuk mengakses layanan secara online. Kondisi ini berlangsung saat Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level IV dan III. "Tapi saat ini prokes kita ketatkan. Kita juga arahkan agar tidak terjadi kerumunan," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini masyarakat banyak mengakses layanan untuk pembuatan KTP. Ia memastikan untuk ketersediaan blanko KTP juga mencukupi kebutuhan. Masyarakat juga harus mengikuti protokol kesehatan.
"Blanko KTP masih lancar, masih tersedia, tidak ada kendala. Saat ini untuk pengurusan KTP tidak lebih dari tiga hari, apalagi yang sudah melakukan perekaman di UPT kecamatan," jelasnya.
Selain tatap muka, masyarakat juga bisa mengakses layanan Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Penduduk (Sipenduduk) untuk layanan secara online.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |