Siak (CAKAPLAH) - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran oleh Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak 2021 telah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Siak dan secara virtual dari Kantor Bupati, Selasa (28/9/2021).
Hasil kesepakatan Ranperda APBD Perubahan itu dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Rida Alwis.
Secara garis besar, antara pendapatan dan belanja Pemkab Siak mengalami defisit sebesar Rp163 miliar lebih. Bisa ibaratkan besar pasak daripada tiang.
Dari segi pendapatan daerah diketahui mengalami penurunan. Sebelum pembahasan dianggarkan Rp2.053.896.270.784, setelah pembahasan menjadi Rp2.053.469.803.463. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp426.467.321 yang berasal dari pendapatan transfer.
Kemudian segi belanja daerah mengalami penurunan, sebelum pembahasan dianggarkan Rp2.217.288.345.943, setelah pembahasan dianggarkan sebesar Rp2.216.878.000.622. Artinya telah terjadi penurunan sebesar Rp426.467.321.
Penurunan belanja daerah di atas terdapat pada poin belanja operasi, sebelum pembahasan dianggarkan Rp1.623.705.855.213 setelah dibahas menjadi Rp1.621.183.406.977. Artinya ada penurunan sebesar Rp2.522.448.236.
Sedangkan belanja modal justru mengalami kenaikan yakni sebelum pembahasan dianggarkan Rp326.963.770.547, setelah dibahas menjadi Rp329.059.751.462.
Jubir Banggar DPRD Siak, Rida Alwis juga menyampaikan berkenaan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2021, pihak legislatif menyarankan dan merekomendasi sejumlah PR yang perlu diselesaikan oleh Pemkab Siak di antaranya menjalankan program dan kegiatan yang dianggarkan secara maksimal, memperhatikan penanganan Covid-19, mengawasi kebijakan sekolah tatap muka agar tidak memunculkan masalah baru.
"Minimnya sumbangan BUMD terhadap PAD perlu menjadi perhatian khusus," katanya.
Banggar DPRD Siak juga merekomendasikan agar proyek lelang ulang untuk tiga Puskesmas yang berada di Kecamatan Sabakauh, Lubukdalam dan Kandis segera diumumkan dan dikerjakan.
"Karena sudah 7 tahun mangkrak dan sampai hari ini belum ada pemenangnya. Dikhawatirkan lagi proses lelang tidak selesai akan berdampak pada pelayanan kesehatan di masyarakat," ulasnya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |