Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit ingin menarik semua pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
Diketahui, penarikan pegawai KPK dari komisi antirasuah ke Korps Bhayangkara diklaim sebagai bentuk kebutuhan Polri untuk pengembangan tugas-tugas.
"Semuanya sama (ingin ditarik ke Polri termasuk Novel Baswedan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (28/9/2021).
Novel diketahui merupakan mantan anggota Polri aktif dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol). Ia mulai ditugaskan sebagai penyidik KPK pada 2009 dan resmi diangkat sebagai penyidik tetap KPK pada 2014.
Namun demikian, Argo belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai mekanisme ataupun proses perpindahan pegawai antarinstitusi tersebut. Ia mengatakan bahwa aturan tersebut masih akan digodok dan dikoordinasikan dengan institusi terkait.
"Kami menggandeng (BKN dan KemenpanRB). Tunggu saja, nanti disampaikan," jelas Argo.
Sebagai informasi, Listyo berencana menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus itu untuk memperkuat Korps Bhayangkara. Dalam hal ini, Listyo menjelaskan bahwa ada tugas-tugas tambahan di Korps Bhayangkara terkait dengan upaya pencegahan dan mengawal program penanggulangan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Oleh sebab itu, ia pun telah menyurati Presiden untuk dapat menyetujui usulan penarikan pegawai tersebut. Ia menjelaskan, pegawai KPK yang tak lulus dapat menjadi ASN di Polri.
Listyo mendapat surat balasan dari Istana pada 27 September 2021 kemarin melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)," kata Listyo, Selasa (28/9/2021).
"Prinsipnya, beliau (Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kaya Listyo menambahkan.