Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memotong honor tenaga harian lepas (THL) di APBD Perubahan 2021. Rencana itu ditentang DPRD lantaran dinilai tidak wajar.
Anggota Komisi III Pangkat Purba menyebut, saat penyampaian pandangan umum kemarin, khususnya Demokrat, sangat menyesalkan kebijakan itu. Sebab, selama pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat turun.
"Bisa dilihat bagaimana kondisi ekonomi masyarakat sendiri. Umpamanya gaji saja cuma Rp1,5 juta sebulan, dipotong 50 persen tinggal Rp750 ribu lagi. Untuk apa, mau kemana mau dibuat. Supaya diperhatikan benar hal ini," kata Pangkat Purba, Rabu (29/9/2021).
Ia meminta Walikota meninjau ulang kebijakan tersebut. Sebab, kata dia, seluruh fraksi tidak setuju dan meminta kebijakan itu agar diperhatikan dan ditinjau ulang.
"Kepada Pak Walikota supaya ditinjau ulang keputusan ini. Seluruh fraksi di DPRD dalam pandangan fraksi minta itu diperhatikan. Apalagi honor nakes yang bekerja 24 jam itu pun dipotong 50 persen. Mohon menjadi perhatian Pak Walikota," jelasnya.
Kalau pun ada pemotongan, lanjutnya, agar dibuat pengecualian. Misalnya, jangan memotong honor THL yang bekerja sebagai tenaga kesehatan atau Nakes.
"Ada pengecualian, apalagi nakes bekerja 24 jam. Tentu dalam hal ini kita prihatin. Ini tidak normal, melihat situasi seperti ini, ekonomi sangat susah. Ditiadakan pemotongan," tegasnya.(Parlementaria)
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |