Ilustrasi
|
Jakarta (CAKAPLAH) - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhinya mencabut Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi berisi anjuran agar para kadernya mampu untuk beristri lebih dari satu untuk menikahi para janda.
Pasalnya menurut Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat, hal tersebut telah membuat gaduh publik.
"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Surahman Hidayat, melalui keterangan tertulis yang diterima CAKAPLAH.COM di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Dijelaskannya, pertimbangan dilakukannya pencabutan anjuran poligami itu, yaitu ingin fokus membantu menghadapi pandemi covid-19. Bantuan yang diberikan melalui program-program berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya anjuran poligami tersebut disahkan pada 27 September 2021. Salah satu alasannya dampak pandemi covid-19.
Dimana para kader laki-laki PKS yang telah berkeluarga banyak meninggal dunia akibat covid-19. PKS menyebut ketentuan tersebut hanya bersifat anjuran, bukan kewajiban.
Karenanya DSP PKS meminta kepada para kadernya yang mampu untuk beristri lebih dari satu. Dengan tujuan untuk membantu fakir miskin dan para anak yatim.
"Jadi mereka yang memang ada kemampuan, yang ada hasrat, ada kelaikan. Makanya persyaratannya itu sangat ketat. Jadi kita bikin semacam etika begini-begini diantaranya bagi punya kemampuan ya silakan bantu fakir miskin, bantu itu anak yatim dan seterusnya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Surahman, program tersebut sebelumnya telah melalui kajian dan persetujuan dari Presiden PKS.
"Saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan. Jadi sudah melakukan kajian, sudah oke dan kita sudah komunikasikan dengan Presiden DPP (PKS), Ketua MPP memberikan masukan-masukan. Jadi minggu kemarin sudah bisa dilakukan tanda tangan," katanya.
Surahman memastikan kebijakan itu tak ada penolakan dari kader-kader perempuan PKS. Sebab, kebijakan tersebut telah melalui kajian oleh tim yang mayoritas diisi oleh kader perempuan.
"Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut Komisi Bina Keluarga Sakinah. Itu mayoritas dari anggota komisi itu dari perempuan kader-kader yang tentu saja pengurus yang sudah punya pengalaman," pungkasnya.**