Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, proses pembentukan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) baru harus melalui tahapan yang panjang sebelum diputuskan alat kelengkapan dewan (AKD) siapa selanjutnya bertugas mengurusi RUU tersebut.
Dasco mengatakan keputusan itu akan diambil oleh DPR setelah masa reses yang akan dimulai pada 8 Oktober 2021 mendatang.
"Nanti setelah reses kita akan tunjuk apakah komisi atau pansus yang akan membahas soal IKN tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Politikus Partai Gerindra itu enggan menjawab lebih lanjut saat ditanya soal tempat pembahasan yang ideal menurutnya, antara di komisi atau membentuk panitia khusus.
"Ini kan enggak boleh pendapat pribadi karena nanti pasti akan kita putuskan di rapat konsultasi pengganti Bamus mengenai mana yang tepat," ujar Dasco.
Dasco hanya menegaskan bahwa DPR akan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat, baik itu praktisi, akademisi, maupun pengamat dalam pembahasan RUU IKN.
Menurut Dasco, ada sejumlah aspek yang mesti diperhatikan dalam pembahasan RUU IKN antara lain mengenai pembiayaan, masalah lahan, hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
"Ketika itu sudah dibahas, kita baru bisa ngomong soal tenggat waktu, karena kan kita pingin undang-undang yang mengatur hal yang besar ini juga harus, ya katakanlah, baik dan enggak bisa sempurna sekali tapi semua aspek sudah terpenuhi," ujar Dasco.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengirimkan surat terkait pembentukan rencana undang-undang (RUU) Ibukota Negara Baru kepada pimpinan DPR RI, Rabu (29/9/2021).
Surat Presiden (Supres) yang meminta pembentukan RUU itu diantarkan langsung ke gedung DPR RI oleh Menteri Badan Perencanaan Pembangun Nasional, Suharso Monoarfa.
"Tadi kita di pimpinan DPR RI telah menerima Supres terkait pembentukan RUU Ibukota Negara Baru," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Badan Perencanaan Pembangun Nasional, Suharso Monoarfa.
Atas penyerahan Supres tersebut, Puan meminta agar Pemerintah segera meningkatkan sosialisasinya kepada masyarakat tentang bagaimana bentuk Ibukota Negara Baru, serta jadwal proyeksi pemindahan ibukota negara dan sumber pembiayaan dalam pembangunan ibukota negara baru tersebut.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Nasional |