Kelapa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pendataan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berlanjut. Masih banyak aset milik negara itu dikuasai pihak luar atau oknum yang tidak punya hak.
Kelapa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, ada 29 unit yang dikuasakan kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pekanbaru untuk menarik puluhan kendaraan itu.
"Ada 29 unit yang di SKK-kan (Surat Kuasa Khusus)," kata Syoffaizal, Jumat (1/10/2021).
Kata dia, dari 29 unit itu, 17 unit diantaranya telah diserahkan melalui Datun Kejari Pekanbaru. Namun, 15 unit yang sudah diserahkan telah dipakai oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Serahkan ke OPD yang membutuhkan. Ada 15 unit," kata Syoffaizal.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru menyebut, Pemko memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara tersebut. "Kita sudah kerjasama dengan kejaksaan negeri untuk membantu menertibkan aset. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," kata Jamil.
Surat kuasa itu tidak ada batasan waktu ataupun target. Sekda menyebut Pemko dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas itu.
"Semuanya, SK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," jelasnya.
Sekda menyebut, yang terbaru ada tiga mobil dinas yang berhasil ditarik Kejari Pekanbaru. Masih ada 17 kendaraan yang belum diserahkan oknum yang tidak punya hak.
"Data masuk ada 17-an, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu akan kita tarik. Kita nggak mau lagi, disampaikan oleh KPK terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada 3 mobil dinas yang ditarik," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |