Tim Pansel saat melakukan evaluasi kinerja 41 pejabat eselon II Pemprov Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia seleksi (Pansel) Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan evaluasi 41 pejabat eselon II.
Hasil evaluasi pansel menilai koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan oleh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau masih lemah. Dimana para kepala dinas, badan dan biro cenderung merasa puas dengan kerja sendiri-sendiri di masing-masing tanpa mempedulikan OPD lain.
Padahal ada banyak program kerja yang saling berkaitan antara satu OPD dengan OPD lain.
Demikian disampaikan Ketua
Tim Pansel PTP Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil MS kepada CAKAPLAH.com, Senin (4/10/2021).
"Koordinasi lintas OPD sangat lemah, jadi seolah-olah mereka ini bekerja sendiri-sendiri. Itu hasil kesimpilan anggota tim Pansel," katanya.
"Padahal kita tahu kan, namanya bekerja itu tidak boleh sendiri-sendiri. Hasil penilaian kita memang seperti itu. Jadi hampir semua kepala OPD lemah koordinasinya dengan OPD lain, dan ini nanti yang akan kami sampaikan ke pak Gubernur," tambahnya.
Ditanya seberapa penting koordinasi lintas OPD ini dalam pemerintahan, Ashaluddin menyatakan, koordinasi lintas OPD sangat penting dan dibutuhkan dalam mengambil sebuah kebijakan dan keputusan.
"Karena ada beberapa program kerja di satu OPD itu yang berkaitan dengan OPD lain. Sehingga harus disinergikan agar bisa berjalan dengan maksimal. Kepala OPD ini kan esksekutor sebuah kegiatan, kalau kepala OPD ini tidak mampu jadi eksekutor yang baik ngapain dipakai," tegas mantan Rektor Universitas Riau itu.
Untuk diketahui, Tim Pansel sudah menyelesaikan evaluasi kinerka pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, Kamis (30/9/2021). Total ada 41 Pejabat PTP yang telah menjalani uji kompetensi bidang dan evaluasi kinerja.
Hasil evaluasi akan diserahkan ke Gubernur Riau, dan selanjutnya Gubernur yang akan menetapkan hasil evaluasi pejabat, setelah diberi kepercayaan menjalankan amanah sebagai pejabat. Namun sebelum itu, Gubri Syamsuar akan melaporkan hasil evaluasi tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |