Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meskipun saat ini PPKM level 2 di Provinsi Riau namun perjalanan jalur udara, Pemerintah Provinsi melalui Satgas tetap memberlakukan tes PCR untuk calon penumpang.
Hal ini mendapat sorotan dari warga Riau. Salah satunya Dr Zulkarnain Kadir. Ia mengatakan bahwa penerapan PCR tersebut membuat pergerakan masyarakat terhambat, termasuk sektor pariwisata.
Ia mencontohkan, seperti Pemprov Bangka Belitung yang menerapkan untuk masuk ke provinsi tersebut cukup hanya dengan melampirkan bukti telah divaksinasi dan antigen yang diambul H-1 sebelum terbang.
"Kalau antigen kan murah, kalau PCR mahal, Rp380 ribu sampai Rp 500 Ribu. Itu kan memberatkan penumpang. Bagaimana dengan mereka warga Riau yang misalnya mau ke Batam, lebih mahal PCR dari pada tiket pesawat," kata Zulkarnain Kadir.
Dengan hal ini, ia juga menyinggung bagaimana wisata Riau akan berkembang, bagaimana rakyat biasa mau terbang karena sesuatu hal, dan bagaimana kalangan pengusaha menjalankan bisnis jika sekali PCR hampir Rp 500 ribu.
"Kalau dua orang Rp 1 juta belum pulangnya dari daerah lain harus PCR lagi, karena PCR hanya berlaku sekali jalan. Berarti tim PON Riau ke Papua walau sudah dua kali vaksin masih harus keluar uang PCR per orang. Kan malah mubazir kan APBD Riau," cakapnya lagi.
Lebih jauh, ZK juga meminta Pemprov Riau merujuk pada Instruksi Mendagri nomor 39/2021 dan Intruksi Mendagri no 40/2021 tentang PPKM di Jawa Bali dan PPKM di luar Jawa Bali.
Dimana, disebutkan jika calon penumpang sudah vaksin dosis pertama maka diwajibkan PCR, namun jika sudah vaksin dosis ke dua maka hanya menggunakan tes antigen saja.
"PCR itu mahal. Maka ini harus diperhatikan. Kita juga harus cepat. Lihat lah Kepri. Hari ini sudah mengusulkan kalau keluar provinsi naik pesawat tidak perlu PCR cukup antigen bagi yang sudah vaksinasi dua kali. Ini harus ditiru oleh Riau, harus cepat," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten dan kota di Provinsi Riau saat ini sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Dengan begitu status PPKM Provinsi Riau berada di Level 2.
Meski status PPKM sudah Level 2, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menerapkan PCR bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat.
"Untuk perjalanan masih disesuaikan dengan kondisi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan Kementerian Perhubungan," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada CAKAPLAH.com, Senin (4/10/202).
Selain itu, kebijakan Gubenur Riau yang mewajibkan PCR bagi orang menggunakan transportasi udara juga belum dicabut. "Iya (orang masuk Riau menggunakan transportasi udara wajib PCR). Kan kebijakan kita dari Pak Gubenur masih ada dan belum dicabut," terangnya.
ASITA Sudah Sampaikan ke Pemerintah
Sementara itu Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Riau, Jufliyanto mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar Pemerintah Provinsi Riau tak lagi menerapkan tes PCR sebagai syarat berangkat bagi calon penumpang pesawat terbang.
"Kita mendorong agar tak lagi tes PCR bagi calon penumpang. Kita juga gak tahu ini, Riau masih PCR, sementara sudah level II kan harusnya antigen kan. Kita sudah coba kasih masukan, cuma katanya (pemerintah, red) ada beberapa pertimbangan," katanya.
Pertimbangn tersebut, antara lain, karena kekhawatiran akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Riau kembali meningkat. Maka dari itu akan bertahan dulu, dengan asumsi lonjakan akan tidak drastis.
"Kita padahal sudah minta, karena jika dibuat antigen kan, mendorong orang untuk jalan, paling kan kalau antigen itu hanya sekitar Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu. Sedangkan kalau PCR Rp 380 ribu. Itu ka kalau antigen dapat mendorong tamu untuk datang," cakapnya.
Pihaknya juga berharap agar diikuti sesuai aturan yang ada, dan pihaknya dari travel juga pasti akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga.
"Kalau diterapkan sesuai yang dituangkan aturan, bisa jadi mendorong orang datang ke Riau. Contohnya seperti di Batam, tamu kita cukup melampirkan bukti tes antigen saja, tapi pas pulang PCR. Itu yang membuat orang keluar uang lebih. Kita hitung lah, tiket Pekanbaru - Batam Rp 298 ribu tapi biaya PCR-nya mencapai Rp 380 ribu, lebih mahal, jadi tidak seimbang. Maka dari itu kita dorong agar untuk antige aja tanpa PCR sebagai syarat penerbangan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |