Gedung LAMR Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 15 kepengurusan kecamatan sepakat secara mufakat, menunjuk dua pimpinan LAM Kota Pekanbaru dengan aklamasi.
Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru yang digelar kemarin sore, Senin (4/10/2021), menunjuk Datuk Dr Rizaldi Putra sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH). Sementara untuk Ketua Majlis Kerapatan Adat (MKA) adalah Datuk Dr Muhammad Syarullah.
Ketua DPH LAM Kota Pekanbaru, Rizaldi mengatakan kesiapan atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia pun berjanji bersama LAM Riau, berupaya mewujudkan visi dan misi LAM Kota Pekanbaru semaksimal mungkin.
"Melalui musyawarah mupakat sesuai kesepakatan saya terpilih secara aklamasi. Kami akan berusaha mewujudkan misi LAM Pekanbaru yang agamis, berkepribadian, kreatif, inovatif dan produktif. Kami tak akan sungkan berbicara semua pihak terkait dan kami akan memberikan dorongan agar misi itu dapat terwujud," kata Datuk Rizaldi.
Sebelumnya, Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar saat dijumpai CAKAPLAH.com di Balai Adat mengatakan, bahwa Musdalub tersebut digelar karena pemangku Ketua DPH LAM Pekanbaru sebelumnya, yakni Yose Saputra berhalangan dan mengundurkan diri, sehingga sesuai AD ART LAM, maka dilakukan Musdalub untuk memilih pimpinan baru.
"Setelah sebelumnya ditunjuk Plt yakni Datuk Khairul Zainal, setelah Yose mengundurkan diri lebih kurang 6 bulan, hari ini kita pandang sudah tepat untuk Musdalub. Maka bagi tuan tuan tokoh melayu, yang ingin memimpin LAM Pekanbaru, silahkan mendaftar," kata Syahril Abubakar.
Syahril mengaku bahwa pihaknya tidak mengintervensi apapun dalam Musdalub tersebut. Ia pun mengatakan, bahwa nantinya ketua terpilih adalah pimpinan LAMR Pekanbaru yang sah sesuai AD ART LAM.
"Kami tak mengintervensi apapun. Yang jelas siapapun tuan yang terpilih nantinya, itu adalah yang sah sesuai AD/ART," cakap Syahril lagi.
Disinggung mengenai kepengurusan LAM Pekanbaru versi Muspidauan, Syahril mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi pemahaman bahwa Musda yang terpilih versi Muspidauan itu inkonstitusional tau tidak sesuai AD/ART LAM.
"Itu tidak sesuai AD/ART, karena LAM ketika itu sudah ada di kota Pekanbaru. Periode kepengurusan baru saja terpilih, kita masih mencari waktu untuk pengukuhan, karena persoalan pandemi, tapi pengurusnya sudah ada," katanya.
"Memang, sebelumnya ada protes oleh kawan kawan yang menamakan diri LAM kecamatan, protes itu karena mereka tak diundang dalam Musda sebelumnya. Maka kita verivikasi ke LAM Kota, kita panggil, kita tanya. LAM Pekanbaru mengatakan, bahwa mereka sudah mengundurkan dan membuat pernyataan diatas materai. Maka kita teliti itu," cakapnya lagi.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |