Ilustrasi. Pembelajaran tatap muka di Pekanbaru akan ditambaj jadi 4 jam.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forkopimda Kota Pekanbaru menggelar rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Selasa (5/10/2021) di ruang multimedia, Mall Pelayanan Publik.
Ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin Walikota Firdaus dan didampingi Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani itu. Salah satunya menyepakati untuk menambah jam belajar tatap muka, yang sebelumnya hanya 2 jam menjadi 4 jam.
"Belajar tatap muka untuk waktunya diserahkan kepada daerah. Untuk penambahan waktu di sekolah dari 2 jam berubah waktu menjadi 4 jam," kata Walikota.
Walikota menerangkan bahwa waktu penambahan jam belajar menjadi 4 jam adalah total lama waktu di sekolah mulai dari masuk sekolah, proses belajar mengajar, dan jam istirahat.
"Waktu 4 jam itu sudah mencakup semua kegiatan di sekolah," terangnya.
Walikota juga mengimbau agar sekolah yang sudah menerapkan belajar tatap muka, untuk tetap menerapkan disiplin tinggi protokol kesehatan agar tidak menambah klaster baru kasus Covid-19.
"Untuk protokol kesehatan tetap diterapkan dengan disiplin tinggi, di sekolah-sekolah yang sudah masuk seperti biasa," tambahnya.
Ia juga memberikan peringatan akan menutup aktivitas di sekolah, jika yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau tidak disiplin kita tutup," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri/Mega |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |