Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Riau meminta kepada seluruh Organisasi Penyelenggara Daerah (OPD) mitra kerja mereka untuk melakukan pengecekan ulang potensi pendapatan daerah.
Hal ini diminta agar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 nanti tidak ada perhitungan pendapatan yang irasional apalagi minus, sehingga mengganggu jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
"Tadi kita sudah membahas pendapatan. Kita minta cross check ulang apakah ini bisa dicapai. Jangan sampai dirasionalisasi. Kan penarikan penghasilan ini ada payung hukumnya. Bisa tidak menarik sebanyak itu. Bagaimana kesiapan SDM, kesiapan alat kita," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari, Selasa (5/10/2021).
Politisi Golkar ini meminta jangan hanya mematok target terlalu tinggi namun tidak rasional sehingga akhirnya gagal terpenuhi. Konsekuensinya akan sulit untuk ditangani saat tahun anggaran berjalan.
"Kita memastikan angka-angka yang dimunculkan sesuai tidak dengan kondisi riil, karena nanti mempengaruhi biaya di masing-masing OPD. Nanti kita masukkan terlalu tinggi ternyata kondisinya tidak support, malah mengganggu OPD," cakapnya lagi.
"Kalau ini sudah ditanggungjawabi kepala OPD, artinya sudah dilihat secara komprehensif. Kalau di tahun berjalan ini tidak berjalan, akan kami jadikan penilaian atas OPD tersebut. Kan ini kerjaan hariannya mereka, mereka tahu kondisinya," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |