Ade Hartati.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menurut anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, intruksi Mendagri terkait tetap berlakunya syarat tes PCR di luar Jawa dan Bali untuk calon penumpang pesawat udara, berkaitan erat dengan tingkat vaksinasi.
Sama halnya dengan calon penumpang Jawa dan Bali yang kini tidak wajib tes PCR saat menggunakan pesawat udara. Mereka cukup menunjukkan hasil swab antigen untuk bepergian lewat jalur udara.
Ade Hartati kepada CAKAPLAH.com, Selasa (5/10/2021) mengatakan, rasio masyarakat yang sudah divaksinasi tentu menjadi pertimbangan ketika swab antigen itu diberlakukan. Bila tingkat vaksinasi masyarakat daerah tersebut sudah tinggi, cukup swab antigen. Bila tingkat vaksinasi masih rendah, wajib tes PCR.
"Kebijakan di Jawa dan Bali kenapa swab antigen diberlakukan bukan PCR, salah satunya didasari angka vaksinasi yang besar. Kita sepakat mendukung apa yang dikatakan Asita Riau soal sebaiknya tes antigen saja tanpa harus PCR. Tapi ini jadi cambuk bagi pemprov untuk menggenjot angka vaksinasi. Seperti di Bali, itu tingkat vaksinasi dosis 1 sudah 97 persen, dan dosis 2 sudah 77 persen. Kalau di Riau tahap kedua masih 19 persen," kata Ade Hartati.
Angka vaksinasi masyarakat Bali yang sudah 97 persen dosis I dan 77 dosis 2 itu, jadi acuan juga untuk penerapan syarat swab antigen. Sementara Riau yang sangat rendah, jadi acuan juga penerapan syarat masih wajib tes PCR.
Hal tersebut, katanya, tentu menjadi pertimbangan bagi pusat bahwa di Jawa dan Bali tidak perlu PCR lagi, maka di Riau pemerintah harus menggesa, agar kebijakan lain bisa diikuti dan dipermudah. Angka vaksinasi harus digenjot. Alih-alih langsung meminta pusat mengubah aturan syarat bepergian swab antigen saja.
"Ini harus jadi acuan untuk kebijakan ke depan. Kita dari kemarin terkendala dengan jumlah vaksin yang terbatas. Itu kita sudah minta Pemprov dan kabupaten kota untuk satukan persepsi terlebih dahulu," cakapnya.
Selama ini, kata Ade Hartati, misalnya didistribusikan vaksin 1.000, dari Pemkab yang disuntikkan langsung cuma 500, dan sisa 500 nya disimpan.
Sementara pusat mempunyai aplikasi, dimana bisa melihat ril vaksinasi. Jadi ketika dilihat masih ada stok 500 dosis vaksin, maka Riau tidak mendapatkan penambahan lagi. Hal ini yang membuat distribusi vaksin di Riau mandek.
"Maka persepsi ini harus disamakan, ketika vaksin ada, langsung disuntikkan, untuk vaksin kedua itu pasti dikirim pusat. Maka dari itu, terhadap kebijakan yang lain, baik itu pendidikan dan ekonomi, sangat bergantung dari tingkat vaksinasi," tukasnya
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |