Ketua Bawaslu, Abhan/RMOL
|
(CAKAPLAH) - Pemilu demi pemilu sudah sering dilakukan evaluasi. Berbagai permasalahan pun ditemui, namun ada dua masalah yang digarisbawahi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Bawaslu, Abhan, mengurai dua masalah yanng selalu menjadi sorotan pihaknya dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2024", Selasa (5/10).
Abhan menyebutkan, permasalahan pertama yang menjadi fokus evaluasi Bawaslu adalah soal pendataan daftar pemilih tetap (DPT).
Di mana pada persoalan ini ditemukan masyarakkat yang sering berpindah, sehingga tidak sesuai dengan alamat yang ada di KTP-nya. Kondisi tersebut bisa menyulitkan petugas penyelenggara Pemilu di lapangan, sekaligus berpotensi membuat hak pilih tak terpenuhi.
"Permasalahan yang sering dialami dalam pemilu adalah kondisi dari kebanyakan kelompok penyandang disabilitas yang hidup berpindah untuk bekerja dan tidak menetap di alamat yang tercantum dalam KTP," ujar Abhan.
Sedangkan untuk masalah yang kedua, Abhan menyatakan bahwa aksesibilitas TPS bagi kelompok penyandang disabilitas seringkali abai dari perhatian penyelenggara.
Sebagai contoh, permasalahan aksesibilitas terhadap disabilitas terjadi di lokasi TPS yang didirikan di perbukitan atau di tengah lapangan yang berumput.
"Selain itu, kurangnya akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di TPS," tuturnya.
Lebih lanjut, Abhan menegaskan bahwa hak yang sama bagi penyandang disabilitas diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, sehingga diharapkan bisa menjadi perhatian untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Kondisi tersebut akan mempersulit kelompok penyandang disabilitas," demikian Abhan.
01
02
03
04
05
Indeks Berita