Ilustrasi. APBD-P.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021, sebesar Rp2,6 Triliun saat ini masih tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Saat ini masih di Provinsi. Setelah evaluasi baru nanti turun ke Pemko Pekanbaru untuk dilakukan perbaikan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Rabu (6/10/2021).
Dikatakan Syoffaizal, tahapan evaluasi APBD-P tahun 2021 di Pemprov Riau biasanya memakan waktu hingga dua pekan. Sebelum nantinya anggaran tersebut bisa digunakan.
“Hasil evaluasi itu nantikan ada perbaikan. Barulah APBD-P bisa digunakan,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 akan difokuskan untuk melunasi Tunda Bayar (TB). Tak tanggung-tanggung, TB yang akan dilunasi oleh Pemko Pekanbaru lebih kurang Rp293 Miliar.
“APBD-P selain digunakan untuk belanja kegiatan rutin, tentunya untuk melunasi TB tahun lalu. Dan itu harus tuntas,” kata Firdaus.
Walikota Pekanbaru dua periode ini menambahkan, secara angka APBD-P tahun 2021 tidak naik. Namun, ada anggaran transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.
“Secara angka kelihatannya memang bertambah. Tapi itu dana yang masuk dari pusat seperti Bantuan Operasional Sekolah dan gaji guru bantu dari Pemprov Riau. Nah angkanya mencapai Rp120 Miliar,” tegas Wako.
Saat disinggung selain untuk membayarkan hutang Tunda Bayar, apa peruntukan APBD-P tahun 2021 sebesar Rp2,649 Triliun itu? Firdaus hanya menjawab diplomatis.
“Selain TB, ya untuk kegiatan pembiayaan Covid-19, belanja kegiatan rutin, pemberdayaan, servis untuk masyarakat dan lainnya,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |