Aksi pelaku pencurian sepeda motor terekam CCTV.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pelaku pencurian sepeda motor beraksi di sebuah mini market Pangkalan Kerinci, Pelalawan, tepatnya, di Jalan Mahadirija Indra, Rabu (6/10/2021). Hanya saja, aksi pencurian pelaku berjumlah dua orang itu terekam CCTV.
Lokasi aksi pencurian ini, terekam jelas milik CCTV BAZ Mart II, Pangkalan Kerinci. Saat kedua pelaku melancarkan aksinya,. epeda motor tampak terparkir di depan BAZ Mart.
Ada dua potongan video rekaman CCTV yang didapat CAKAPLAH.com. Pertama, berdurasi 24 detik dan satu lagi berdurasi 1 menit 34 detik. Video pertama mempertontonkan, seorang pelaku menggunakan baju kaos oblong warna coklat dan celana pendek.
Seorang pelaku ini, tampak menuju kasir sepertinya, membeli satu botol minuman. Setelah membayar minuman, ia terlihat keluar. Di luar, pelaku ini ternyata sudah ditunggu satu temannya lagi, yang duduk di atas sepeda motor jenis Yamaha NMax warna hitam.
Pelaku yang duduk di atas sepeda motor tampak memakai helm, jaket warna hitam, dan celana panjang pakai sepatu. Tampak kedua pelaku ini mengobrol sebentar. Mereka parkir bersebelahan dengan motor yang mereka curi.
Tidak itu saja, sebelum melancarkan aksinya. Kedua pelaku sempat merokok, seraya mengamati suasana di sekitarnya. Tidak berselang lama, pelaku yang menggunakan helm terlihat pindah ke sepeda motor warna putih yang berada di sebelahnya.
Walhasil, tampak juga, pelaku memakai helm, melancarkan aksinya dalam secepat kilat dan membawa kabur sepeda motor berwarna putih. Sementara itu, pelaku satu lagi memakai baju oblong kabur menggunakan motor NMax.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Mahendra Y Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya, sudah menerima laporan dari korban.
"Sudah ada korban melapor ke kita, dia mengaku motor itu masih kredit. Tapi kita minta surat kreditnya," paparnya seraya mengatakan untuk identitas korban belum diketahui soalnya masih menunggu dia menunjukkan surat kredit.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |