![]() |
Ilustrasi. Pembelajaran tatap muka di Pekanbaru ditambah.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jam belajar tatap muka di Kota Pekanbaru ditambah dari 2 jam menjadi 4 jam. Kondisi itu menjadi perhatian DPRD Pekanbaru lantaran ibukota Provinsi Riau itu belum aman dari Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama mengimbau para orang tua murid agar dapat, mengawasi anak-anaknya usai melakukan pembelajaran tatap muka. Agar mengantisipasi siswa berkumpul atau nongkrong ketika jam belajar di sekolah telah selesai.
"Di samping pihak sekolah yang mengawasi, tentu peran orang tua juga sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya setelah belajar tatap muka di sekolah," kata Ginda, Jumat (8/10/2021).
Peran pengawasan dari orang tua dinilai sangat penting untuk mencegah kegiatan kumpul-kumpul usai pembelajaran tatap muka yang bisa berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Kalau sudah di luar sekolah itu, memang kembali kepada orang tuanya. Jadi, kalau sudah selesai sekolah ya pulang ke rumah. Jangan berkumpul lagi," jelasnya.
Ia juga meminta para orang tua mengingatkan sekaligus memantau keberadaan anak usai pembelajaran tatap muka. Jika anak berkumpul dikhawatirkan akan ada klaster sekolah.
"Selesai pulang sekolah, ya langsung pulang. Jangan berkumpul atau nongkrong-nongkrong," jelasnya.(Parlementaria)
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




