Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Sugianto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 disahkan, saat ini DPRD Riau sudah mulai membahas kembali APBD murni 2021 yang sebelumnya sempat ditunda.
Ternyata, selama membahas APBD Murni 2022 di komisi - komisi, banyak usulan - usulan dari para OPD yang bakal dicoret oleh komisi. Seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Seperti yang disebutkan Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Sugianto. Kepada CAKAPLAH.com, ia mengatakan bahwa memang di beberapa OPD, mitra kerja Komisi II, ada usulannya yang akan dipangkas.
"Memang sempat dibahas, tapi belum final. Tapi, memang ada beberapa dinas yang mengusulkan kebanyakan SPPD saja programnya. Itu yang kita pangkas nanti," kata Sugianto, Jumat (8/11/2021).
Nantinya, program OPD yang dipangkas tersebut akan dialihkan ke kegiatan yang berguna bagi masyarakat.
"Kita akan pangkas, kita akan alihkan," tukasnya.
Untuk diketahui, mitra Komisi II antara lain di bidang Perekenomian, Perindustrian dan Perdagangan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan dan Logistik, Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah, Pengelolaan Potensi Wilayah Laut Daerah, dan Pariwisata.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hilir |