Nurul Ghufron
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan lembaga anti rasuah itu siap untuk berkolaborasi melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan lembaga bernama Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, yang didirikan eks penyidik KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dengan penegasan jika memang orientasi dari IM 57+ Institute benar-benar bertujuan untuk memberantas korupsi di negeri ini.
"Kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi, tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Ghufron berpandangan bahwa semakin banyak kelompok masyarakat yang bergabung maka semakin kuat pula upaya pencegahan korupsi.
"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dengan IM 57," jelasnya.
Pernyataan itu disampaikan Ghufron, sebagai respon terhadap deklarasikan pendirian IM 57+ Institute. Oleh Novel Baswedan dan para eks penyidik KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tertanggal 30 September 2021 lalu.
Dimana menurut mereka, IM 57+ Institute ini merupakan wadah yang dibuat untuk memberikan perlawanan terhadap isu antikorupsi.**