Jakarta (CAKAPLAH) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, menyatakan pihaknya mendukung pernyataan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang memilih agar Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legeslatif (Pileg) diselenggarakan pada 21 Februari 2024.
Sebagaimana usulan yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimana menurut Lukman Hakim yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB itu. Jika pemungutan suara digelar pada 15 Mei 2024 seperti diusulkan pemerintah, maka puncak kampanye akan bersamaan dengan ibadah puasa bulan Ramadan.
"Puncak kampanye Pemilu di dalam bulan Ramadan tentu tidak elok dan berpotensi mengganggu ibadah umat Islam. Ingat, kita adalah bangsa yang ber-Ketuhanan. Sila Pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Luqman dalam keterangannya diterima CAKAPLAH.COM, Senin (11/10/2021).
Luqman merasa penting untuk mengingatkan pemerintah mengenai sensitifitas publik, terutama umat Islam saat bulan Ramadan.
Ia mengatakan, jangan sampai nantinya pemerintah dituduh dengan sengaja menistakan Islam akibat memaksakan pencoblosan Pemilu 15 Mei 2024 yang mengakibatkan puncak kampanye berada di bulan Ramadan.
"Selain itu, bulan Ramadan sebagai puncak kampanye, juga berpotensi meningkatkan eskalasi politik juga identitas dan manuver politik bernuansa SARA," jelasnya.
Disi lain dia mengatakan, PKB tidak ingin keutuhan NKRI terancam akibat Pemilu 2024. Oleh karena kekhawatiran tersebut, PKB tetap mempertimbangkan agar pencoblosan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024.
"Coblosan Pemilu 21 Februari jauh lebih ideal dan rasional," ucapnya.
Luqman menambahkan, memaksakan pencoblosan Pemilu 15 Mei 2021, sementara Pilkada 27 November juga akan menimbulkan beban petugas penyelenggara Pemilu.
Berkaca pada Pemilu 2019, lanjut dia, hanya dengan satu pemilu, ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan ribuan lainnya jatuh sakit.
"Kita bisa bayangkan, tahun 2024, dengan beban Pemilu dan Pilkada serentak dalam waktu berdekatan, akan berapa ribu petugas meninggal dunia dan jatuh sakit?," imbuh Luqman.
"PKB tentu tidak ingin Pemilu menjadi mesin pembunuh bagi para petugas yang menyelenggarakannya. Jangankan ribuan, satu nyawa saja bagi PKB sangat berharga untuk diselamatkan," lanjut dia.
Hingga kini baik pemerintah, KPU dan DPR belum sepakat terkait dengan jadwal Pemilu 2024.
KPU mengusulkan tahap pemungutan suara dimulai 21 Februari 2021, sementara pemerintah menginginkan 15 Mei 2024.
Sebelumnya Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, bahwa Fraksi PDIP menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang jadwal pelaksanaan Pemilu dilakukan pada 21 Februari 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu berharap Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.
"Fraksi PDIP sangat setuju jadwal dari KPU, Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," kata Junimart kepada wartawan dikutip Kamis (7/10/2021).
Adapun terkait usulan pemerintah agar Pemilu terlaksana pada 15 Mei 2024, menurut Junimart usulan tanggal tersebut kurang tepat. Sebab lanjut dia berbenturan dengan bulan suci Ramadan yang jatuh pada bulan Maret hingga April 2024.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik |
01
02
03
04
05
Indeks Berita