Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski mendapat tentangan, gaji tenaga harian lepas (THL) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mendapat imbas. Kondisi itu disayangkan DPRD Pekanbaru.
"Pemko Pekanbaru harus cari jalan lain, dan yang disayangkan seharusnya ada pemotongan gaji harus dikomunikasikan dari awal," kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi, Selasa (12/10/2021).
Sabarudi menyebut, Pemko Pekanbaru tidak lagi bisa mencari cara lain karena biaya kegiatan tunda bayar yang dikabarkan mencapai lebih kurang Rp500miliar. Saat ini APBD Perubahan yang sudah disahkan oleh DPRD Pekanbaru sudah memasuki tahap verifikasi dari Gubernur Riau.
Sabarudi berharap agar Gubernur Riau bisa membatalkan wacana pemotongan gaji bagi para THL ini.
"Kasihan kita dengan THL yang ada di kesehatan, mereka di tuntut untuk kerja dengan dibayangi Covid-19. Harusnya honor THL yang ada di Dinas Kesehatan ini ditambah, bukan dikurangi," jelasnya.
Sabarudi menyarankan agar pembayaran kegiatan tunda bayar ini tidak secara keseluruhan dibayar oleh Pemko Pekanbaru di tahun ini melalui APBD Perubahan.
"Diangsur saja, jangan semuanya dibayarkan kegiatan tunda bayar. Dan sisanya dimasukan ke APBD murni di tahun 2022," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |