Indra Agus Lukman ditahan Kejari Kuantan Singingi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pihak keluarga menilai ditetapkannya Indra Agus Lukman sebagai tersangka oleh Kejari Kuansing adalah sebuah hal yang dicari-cari.
Hal tersebut, dikatakan, saudara kandung Indra Agus Lukman, Indra Putra, Selasa (12/10/2021).
"Kita bingung saja kasusnya sudah SP3 dan tidak ada kerugian negara tetapi diungkit-ungkit dan seperti dicari-cari. Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman menggunakan hukum semaunya dan untuk kepentingan pribadinya. Padahal harusnya dia tahu fungsi dari kejaksaaan, jangan kan kerugian negara kasus itu juga sudah selesai di 2014," kata Indra Putra.
Indra menuding, Hadiman sebagai Kejari Kuansing sangat jelas-jelas mencari salah seseorang. Mungkin karena dendam pribadi atau untuk kepentingan orang lain.
"Maka, kami pihak keluarga yang jelas akan melakukan praperadilan terhadap kasus ini. Karena saya baru tahu ada hukum yang bisa dimain-mainkan oleh seorang Kajari. Tanpa ada kerugian negara lagi," tukas pria yang akrab disapa Indra Kota ini.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung tahun 2013-2014.
Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala ESDM Kuansing itu dilakukan penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) setelah diperiksa sebagai saksi, Selasa (1210/2021). Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
"Pada pukul 14.00 WIB, Indra Agus Lukman diperiksa sebagai tersangka. Selama diperiksa didampingi oleh pengacara Nasrizal," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman MH.
Usai diperiksa, Indra Agus Lukman dijebloskan ke penjara. Mengenakan rompi tahanan warna merah muda, Indra Lukman Agus dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Kuansing.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Kuantan Singingi |