PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Komisi B DPRD Riau, Mansyur meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pasokan makanan dari luar yang masuk dan diperjualbelikan di Riau.
Hal ini dikarenakan telah adanya beberapa temuan seperti mi dan berbagai makanan lain yang mengandung bahan yang tidak layak konsumsi.
"Sebagai komisi yang menaungi, kita meminta instansi terkait untuk melakukan cek secala berkala akan hal hal seperti ini, kan kemaron ada mi yang terindikasi mengandung bahan yang bisa merusak tubuh manusia, kita minta hal hal ini diperhatikan," ujar Mansyur kepada CAKAPLAH.com, Kamis (6/7/2017).
Selain itu, Ia juga meminta Disperindag untuk mendata makanan yang kedaluwarsa jangan sampai diperjualbelikan, agar tidak terjadi lagi keresahan di tengah-tengah masyarakat.
"Kita tidak ingin lagi menerima keluhan dari masyarakat akan hal ini, untuk itu kita minta dinas terkait untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin, dan kita akan terus awasi, karena ini bersinggungan langsung dengan masyarakat banyak," imbuhnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |