Area Sales Manager Pertamina Provinsi Riau, Wira Pratama.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Pertamina (Persero) menyatakan untuk tahun ini kuota Solar di Provinsi Riau berpotensi over hingga 7 persen.
Informasi ini disampaikan oleh Area Sales Manager Pertamina Provinsi Riau, Wira Pratama kepada CAKAPLAH.com, Rabu (13/10/2021) usai melakukan pertemuan dengan Stakeholder Riau, DPRD Riau, Kepolisian dan juga Hiswana Migas.
Ia mengatakan hingga September kemarin, untuk wilayah Riau, penyaluran Solar persentasenya sudah mencapai 77 persen.
"Di periode Oktober ini memang ada peningkatan. Kami melaporkan bahwa ada potensi over di wilayah Riau untuk konsumsi Solar ini. Jadi dalam momentum pertemuan tadi, kami diskusi dengan stakeholder seperti dari ESDM dan juga kepolisian bahwa di Riau ini ada potensi over kuota untuk Solar sampai dengan akhir tahun," ujar Wira, Rabu (13/10/2021).
Ia menjelaskan jika tidak dilakukan penyesuaian penyaluran, maka bisa jadi penyaluran Solar di Wilayah Riau tidak sampai dengan 31 Desember.
"Bisa jadi beberapa kabupaten/kota di Minggu pertama Desember sudah selesai, atau minggu kedua, ketiga dan seterusnya," sebutnya.
Dalam rangka itulah, Pertamina menjelaskan kepada stakeholder untuk meminta dukungan untuk penambahan kuota untuk provinsi Riau.
"Karena memang beberapa bulan kemarin kita penyesuaian penyaluran itu berdasarkan kuota. Karena subsidi inikan harus sesuai kuota, tak boleh over kuota. Nah otoritas yang menaikkan kuota itukan di BPH Migas, momen inilah yang kami sampaikan kepada Pemprov dan juga Pemda bahwa untuk penambahan kuota itu otoritasnya bukan di kami. Pertamina hanya operator menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Jika ada potensi over, maka laporkan ke BPH Migas. Tujuannya agar biosolar bisa disalurkan di Provinsi Riau sampai 31 Desember 2021," ucapnya.
Disampaikan Wira, untuk kuota solar di Riau tahun ini untuk lembaga penyalur adalah 776.860 Kilo Liter.
"Kuota BPH Migas di tahun 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun 2021 ini, kuota ini dibagikan langsung ke lembaga penyalur atau SPBU-SPBU. Sebelumnya itu dibagikan per kabupaten/kota," ungkapnya.
Terkait potensi over ini, Wira mengatakan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah.
"Jadi harapannya kami bisa dapat dukungan dari Pemerintah daerah untuk melaporkan ke BPH Migas atas kondisi over kuota ini. Kami juga meminta dari Pemda menyiapkan data-data pendukung. Seperti data pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, informasi angkutan dan lain sebagainya yang bisa mendukung kenapa sih Riau harus mendapatkan kuota," pungkasnya.