Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Pekanbaru, Chairani dan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki saat menerima sertifikat sertifikasi RTH di Kementerian PPPA.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan sertifikat ruang bermain ramah anak (RBRA) untuk RTH Putri Kaca Mayang Kota Pekanbaru. Proses pemberian sertifikat RBRA ini sudah melalui Surveillance Audit (SVA) pada tahun 2019.
“Alhamdulilah penghargaan dari kementrian sudah kita terima langsung. Kemarin, kami bersama Plt Kepala DLHK Pekanbaru mewakili Walikota Pekanbaru, Firdaus menerima penghargaan tersebut di Jakarta,” kata Kepala Dinas PPPA Kota Pekanbaru, Chairani kepada CAKAPLAH.com, Kamis (14/10/2021).
Chairani mengatakan, Kementrian PPPA mendorong setiap daerah memiliki RBRA untuk memenuhi hak anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Nah RBRA ini sangat penting bagi anak, mengingat anak membutuhkan tempat bermain dan beraktivitas aman, nyaman, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi. Selain itu, RBRA juga mengoptimalkan tumbuh kembang anak secara fisik, psikis, intelektual, moral dan pengembangan bahasa mereka,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial ini mengakui saat ini dari sembilan ruang terbuka, delapan ruang terbuka lainnya belum dinyatakan layak anak. Delapan ruang terbuka itu diantaranya RTH Tunjuk Ajar Integritas, Ruang Terbuka PCR, Ruang Terbuka Tuan Kadi dan ruang terbuka di bawah Jembatan Siak 1.
“Selain itu ada ruang terbuka kayu putih, ruang terbuka Jalan Diponegoro sebelah Dharma Wanita, Ruang Terbuka Cinta Raya di Sail dan Ruang terbuka di Purna MQT,” imbuhnya.
Chairani menambahkan kembali, pihaknya bersama dinas terkait yakni DLHK Kota Pekanbaru akan terus berbenah agar seluruh ruang terbuka hijau di Pekanbaru dapat menerima sertifikasi dari Kementerian PPPA.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |